Berdirinya perusahaan menimbulkan
kegiatan untuk menunjang keberhasilan. Adapun fungsi perusahaan dibagi menjadi
empat dan tergambar dibawah yaitu:
1. Personalia.
2. Pembelanjaan.
3. Produksi.
4. Pemasaran.
Gambar 1. Hubungan antara
manajemen dengan bagian-bagiannya.
Manajemen personalia adalah sub
bidang dari manajemen umum yang menspesialisasi kan pada sumber daya manusia/perilaku
manusia berhubungan dengan kegiatan persh.
I. PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA
Merupakan fungsi bagian dari
manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama
dalam mengembangkan dan menumbuhkan
kebijaksana an dalam mempengaruhi orang-orang dalam organisasi maupun
membantu para pimpinan untuk mengelola
sumberdaya manusia yang dimiliki perusahaan.
Manajemen personalia sekarang
diganti dengan istilah manajemen sumberdaya manusia (SDM). Jadi dalam manajemen SDM,
kegiatan-kegiatannya merupakan penjabaran dari kegiatan fungsi manajemen
personalia seperti penarikan tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja,
pelatihan dan trainning pegawai dan sebagainya.
Manajemen personalia menurut
Flippo adalah sebagai berikut:
Adalah perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian
balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan
kerja karyawan untuk mencapai tujuan karyawan, perusahaan, organisasi atau
masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen
personalia terbagi menjadi tiga aspek utama yaitu:
1. Fungsi manajerial dari
manajemen personalia atau pelaksanaan fungsi manajemen umum terhadap SDM :
a.
Perencanaan.
b.
Pengorganisasian.
c. Pengarahan.
d. Pengawasan.
2. Fungsi operasional dari manajemen personalia terdiri dari:
a. Fungsi
pengadaan.
b. Fungsi
pengembangan.
c. Fungsi
kompensasi.
d. Fungsi
integrasi.
e. Fungsi
pemeliharaan.
3. Peranan manajemen personalia adalah
mengintegrasikan tujuan perseorangan,
perusahaan maupun masyarakat.
Gambar 2. Fungsi manajerial dan
operasional dalam mencapai tujuan perusahaan secara terpadu dari berbagai
kepentingan.
1. Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
Fungsi
manajerial selalu ada dalam tiap manajer
atau pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi, kepala bagian, penyelia
atau pimpinan kelompok khusus ( spesialisasi ). Oleh karena itu manajer
personalia adalah manajer yang mau tidak mau juga harus menjalankan
fungsi-fungsi manajerial yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan.
Perencanaan dari manajer
personalia ditetapkan dengan jalan Menentukan program untuk membantu proses pencapaian tujuan dengan
melibatkan partisipasi secara aktif dari manajer personalia dalam bidang SDM.
Pengorganisasian merupakan
fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan setelah manajer personalia
menetapkan program yang disusun. Fungsi ini menyangkut pemilihan tenaga kerja
yang telah diseleksi untuk ditempatkan sesuai dengan pekerjaan maupun tingkat
keahliannya. Dengan adanya manajer personalia, di anggap lebih ahli dalam
masalah sumberdaya manusia mengakibatkan dia sering dimintai saran oleh manajer
bagian lain jika ada masalah dengan karyawannya.
Pengarahan merupakan fungsi
manajer personalia dalam mengarahkan karyawan untuk bekerja secara sukarela
dengan efektif dan efisien demi keberhasilan perusahaan yang sudah dimasukkan
ke dalam perencanaannya.
Pengawasan merupakan fungsi
manajerial dari manajer personalia untuk melakukan koreksi dan perbaikan kalau terjadi
penyimpangan dalam melaksanakan program yang ditetapkan melalui analisa jabatan,
spesifikasi jabatan atau deskripsi jabatannya.
2. Fungsi Operasional
Manajemen Personalia
2.a. Pengadaan Karyawan (Procurement).
Pengadaan karyawan berhubungan
erat dengan kegiatan penarikan tenaga kerja, seleksi dan penempatan tenaga
kerja sesuai keahliannya. Penarikan tenaga kerja di sini tidak hanya mencari
jumlah tenaga kerja saja tetapi juga, memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk
tiap jenis pekerjaan yang ada di perusahaan.
Untuk
memperoleh tenaga kerja harus dilihat dulu dari mana akan dipakai, karena pada
dasarnya sumber tenaga kerja dapat dibagi 2 :
1.
Sumber ekstemal : penarikan tenaga kerja dari luar
perusahaan dalam mengisi
jabatan.
- Lembaga pendidikan. - Depnaker. - Pasar tenaga kerja.
2. Sumber internal adalah
penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan. Biasanya lewat promosi jabatan,
dari karyawan yang memang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang
dibutuhkan perusahaan.
Untuk
menentukan jumlah tenaga kerja yang diperlukan perusahaan dapat menggunakan analisa beban kerja dan analisis tenaga kerja hingga dapat menentukan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Dari analisis beban kerja, dan akan diketahui berapa sebenarnya
jumlah jam kerja orang yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu
dalam waktu tertentu. Dengan tahu jumlah jam kerja tiap karyawan maka dapat
ditentukan jumlah tenaga kerja untuk menjaga kontinuitas jalannya operasi
kegiatan perusahaan secara normal.
Agar kualitas
karyawan yang akan ditempatkan benar sesuai, seharusnyalah mengetahui informasi
yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaaan yang kosong tersebut, karena
pasti dibutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu pula.
Kegiatan
penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan ada 3 macam yaitu:
1. Job
Analysis.
Merupakan
kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang
akan dilakukan, tempat, lingkungan yang diperlukan dan alasan pekerjaan
tersebut dilakukan dan bagaimana melaksanakan pekerjaan tersebut. Penelitian
ini akan menghasilkan spesifikasi jabatan
dan deskripsi jabatan.
2. Job
Specification. (spesifikasi jabatan).
Spesifikasi
jabatan adalah uraian mengenai batas persyaratan minimum pegawai yang dapat
menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan efisien.
3. Job
Description. (deskripsi jabatan)
Adalah uraian
mengenai hak dan kewajiban seseorang pada jabatan tertentu.
Setelah itu maka
perusahaan akan melakukan proses penarikan tenaga kerja, menurut Edwin B Flippo
dalam buku "Principles of Personal Management," ada 7 unsur kegiatan
harus dilakukan dalam penarikan dan pemilihan tenaga kerja yaitu:
1. Wawancara
pendahuluan ( Initial or preliminary interview ).
2. Pengisian
blangko ( Aplication blank or blanks ).
3. Pemeriksaan
referensi ( Check of references ).
4. Test
psikologi ( Psychological Test ).
5. Wawancara (
Employment interview ).
6. Persetujuan
supervisor ( Approval by the supervisor ).
7. Pemeriksaan
kesehatan fisik ( Physical Examination ).
Yang perlu
dilakukan perusahaan setelah tenaga kerja lulus dan diterima sebagai karyawan
baru maka perusahaan harus memperkenalkan lingkungan perusahaan :
1. Sejarah
perusahaan.
2. Produk yang
dihasilkan.
3. Kondisi
kerja.
4. Upah atau
gaji.
5. Program
kesehatan dan pelayanan.
6. Teman
pekerjaan.
7. Alat-alat
yang digunakan.
8. Tujuan
pelaksanaan kegiatan.
2.b. Pengembangan Tenaga Kerja.
Bertujuan
meningkatkan keahlian dan ketrampilan melalui pendidikan dan latihan. Hal ini karena
karyawan baru yang diterima perusahaan jarang yang siap pakai, sehinggaperlu latihan/trainning agar sesuai dengan jabatan
yang mereka terima.
Latihan dan
trainning juga berhubungan erat dengan 3 kegiatan dalarn penarikan tenaga kerja
yaitu analisa jabatan, spesifikasi jabatan dan deskripsi jabatan. Dengan tahu tugas,
wewenang dan persyaratan keahlian minimal yang harus dimiliki karyawan disuatu
jabatan, perusahaan menentukan latihan&trainning yg sesuai.
Adapun latihan
dan trainning dibedakan menjadi 2 macam:
1. Metoda
latihan untuk karyawan yang non manajerial, ada beberapa macam yaitu:
a. Metoda
dalam pekerjaan ( On The Job Method ) yaitu:
- On The Job.
- Apprentice
Ship.
b. Metoda di
luar pekerjaan ( Off The ob Method )
- Vestibule
Shcool.
- Kursus.
2. Metoda
latihan untuk karyawan manajerial juga dibagi 2:
a. On The Job
Method (Coaching, magang, tour of duty, penugasan di panitia,dll).
b. Off The Job
Method.(Simulasi, pertemuan khusus, latihan kepekaan, dll).
Adapun manfaat
yang diperoleh perusahaan dalam mengembangkan karyawan :
- Dapat
meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja lebih besar lagi.
- Dapat
menciptakan suasana kerja yang bersemangat dan harmonis.
- Meningkatkan
stabilitas/fleksibelitas tenaga kerja dng hadirnya pekerja lain.
2.c. Kompensasi ( balas jasa )
Adalah imbalan jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang bersifat
finansial maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan sumbangan
karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Dapat kita
simpulkan kalau sistem balas jasa didasarkan dari segi finansialnya maka bisa berupa
gaji atau upah. Gaji dan upah harus dibedakan karena gaji merupakan balas jasa
yang diterima karyawan dalam jumlah yang relatif tetap baik berdasarkan
mingguan, bulanan atau tahunan atas sumbangan jasa para profesional atau
manajer atau karyawan administrasi. Sedangkan upah itu merupakan balas jasa dari
perusahaan yang diterima oleh karyawan operasional atau buruh atas sumbangan
jasa mereka yang dihitung berdasarkan tarif upah per jam atau per harian.
Faktor yang
mempengaruhi tingkat upah, diantaranya:
1. Pasar
tenaga kerja.
2. Peraturan
pemerintah.
3. Adanya
serikat butuh.
4. Kemampuan
membayar perusahaan.
5. Situasi
keuangan dan laba perusahaan.
6. Dan
sebagainya.
Penentuan tingkat upah juga dipengaruhi juga sistem yang dipakai dalam
memberikan upah kepada karyawan. Yang menurut Mair ada 4 sistem yaitu:
1. Sistem upah
menurut prestasi kerja.
2. Sistem upah
menurut lama kerja.
3. Sistem upah
menurut senioritas dinas.
4. Sistem upah
menurut kebutuhan.
1. Sistem upah menurut prestasi kerja.
Prestasi kerja
di sini dinyatakan dengan berapa yang dihasilkan/upah perpotong. Dengan sistem
upah semacam ini perusahaan dapat sekaligus mengukur prestasi karyawan karena
semakin besar upah karyawan berarti semakin tinggi prcstasi kerjanya. Sistem
ini dapat mendorong semangat kerja karyawan yang kurang produktif dan cekatan,
tetapi kurang mengutungkan bagi berusia lanjut dan sudah tidak cekatan lagi.
2. Sistim upah menurut lama kerja
Disebut
sebagai upah waktu karena besarnya ditentukan oleh lamanya karyawan
melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Sistim ini dipakai jika jenis
pekerjaannya sulit dinilai dalam unit atau potong.
3. Sistim upah menurut senioritas/lama
dinas.
Didasarkan
pada berapa lama masa kerja atau senioritas dalarn suatu organisasi perusahaan.
Semakin lama karyawan bekerja diperusahaan maka semakin tinggi upahnya. Sistim
ini untuk menarik loyalitas karyawan pada perusahaan agar tidak keluar dan akan
berhasil dengan lebih baik lagi kalau dikombinasikan dengan sistim pcngupahan menurut
prestasi kerja.
4. Sistim upah menurut kebutuhan.
Sistim ini
didasarkan atas berapa besar kebutuhan karyawan dalam suatu organisasi
perusahaan. Sistim ini sangat jarang dipakai(tidak umum digunakan).
Dari ke empat
sistim yang ada tersebut biasanya dilakukan kombinasi system, antara sistim 1dan
3 (sering digunakan dalam perusahaan-perusahaan).
2.d. Integrasi Tenaga Kerja.
Integrasi disini adalah penyesuaian antara perbeaan kepentingan
perusahaan dengan karyawan scbagai individu agar bekerja sama secara harmonis.
Pengintegrasian
karyawan ini disamping mcnyangkut keselarasan antar berbagai kepentingan juga
harus memperhatikan dan mcmpcrtimbangkan kcluhan karyawan, sikap buruh,
pemahaman perasaan mengcnai keikut scrtaan mereka dalam pengambilan keputusan.
Jadi permasalahan diatas secara keseluruhan masuk dalam bidang Labour Relation
dan Colective Bargaining. Labour Relation dan Colective Bargaining berkaitan
dengan masalah perundingan pcrjanjian kerja bersarna, penafsirannya,
pelaksanaannya dan penyelesaian keluhan-keluhan dari karyawan.
2.e. Pemeliharaan Karyawan.
Perneliharaan karyawan berkaitan erat dengan usaha-usaha untuk
mempertahanl:an kontinuitas dari kondisi kcrja yang sudah efektif tersebut
melalui kelima fungsi operasional dari manajemen personalia.
Dua hal yang harus dipertahankan yaitu sikap positif karyawan terhadap
tugas-tugas dan pokoknya melalaui proses komunikasi yang baik dalam organisasi
dan mempertahankan kondisi fisik karyawan melalui program kesehatan dan
keamanan.
II. HUBUNGAN PERBURUHAN (HUBUNGAN INDUSTRIAL)
2.1. Pengertian
Hubungan perburuhan timbul karena
adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang membutuhkan tenaga
untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangkan karyawan yang membutuhkan pekerjaan
tersebut untuk memenuhi kebutuhannya ataupun memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.
Pada dasamya ada 4 unsur yang
terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu:
a. Buruh.
b. Majikan/pengusaha/manajemen.
c. Organisasi perburuhan.
d. Organisasi perusahaan.
a. Buruh
Adalah orang yang bekerja di
bawah perintah orang lain dan menerima upah sebagai imbalan atas pekerjaan yang
mereka lakukan. Kalau di negara-negara Eropa biasanya disebut sebagai Blue Collar artinya seorang pekerja
yang berkrah biru ( maksudnya tanpa dasi atau jas ).
Jadi buruh, di samping bekerja
karena diperintah orang lain mereka yang terikat dalam perjanjian kerja demi
kepentingan perusahaan. Oleh karena itu tukang becak, tukang kayu, pembantu
rumah tangga walaupun mereka bisa saja bekerja karena adanya perjanjian kerja,
mereka tidak disebut buruh karena bekerja untuk kepentingan majikan bukan
kepentingan tujuan perusahaan.
b. Majikan/ pengusaha
Dikatakan sebagai pengusaha
karena mereka yang memiliki perusahaan dan mengelolanya (perusahaan
perseorangan/keluarga) sehingga mereka mempekerjakan orang lain untuk kemajuan/keberhasilan
perusahaan ( kepentingan majikan ).
c. Organisasi Perburuhan
Organisasi perburuhan atau
disebut juga sebagai serikat buruh merupakan suatu organisasi dengan tujuan
untuk memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggotaanggotanya yang ada dalam
hubungan kerja mereka dan dibentuk secara sukarela, bersifat tetap dan
berlangsung terus menerus dari untuk dan oleh buruh.
Dengan adanya serikat buruh (
sekarang SPI ) diusahakan untuk menuntut hak yang wajar serta mengatasi
kelemahan kedudukan bawahan terhadap majikan melalui usulanusulan kepada
majikan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
d. Organisasi pengusaha / majikan
Sebenarnya dasar terbentuknya
organisasi pengusaha hanyalah untuk mencari laba, survival dan kontinuitas
perusahaan tanpa mempersoalkan masalah perburuhan. Dengan kata lain organisasi
perusahaan terbentuk untuk melakukan kerja sana dengan orang lain baik yang menyangkut
soal teknis atau ekonomis demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
2.2. Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan industrial Pancasila adalah
hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam
hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan barang
atau jasa yang didasarkan oleh sila-sila Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan
kepribadian dan kebudayaan timur khususnya bangsa Indonesia.
Dengan itu, secara otomatis
penerapan sila-sila Pancasila mutlak perlu di mana sila-sila Pancasila tidak
dapat dipisah-pisahkan karena merupakan satu kesatuan yang bulat. Sila-sila
tersebut merupakan manifestasi dalam mengemban citacita proklamasi Republik Indonesia
yang sesuai tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4. Dalam pelaksanaannya
hubungan industrial Pancasila ada dua asas yang sangat penting yaitu:
a. Asas kekeluargaan dan gotong
royong.
b. Asas musyawarah untuk mencapai
mufakat.
Kedua asas tersebut dijabarkan
lebih lanjut sebagai berikut:
1. Hubungan antara pekerja dan pengusaha adalah rekan kerja yang
saling membutuhkan sehingga tak ada kesewenang-wenangan, karena kedua golongan
harus bekerja sama untuk kelancaran usaha demi kesejahteraan anggota dan
produktifitas pekerja.
2. Pekerja dan pengusaha sebagai rekan sekerja haruslah bisa menikmati
hasil bersama karena memang hasil yang dicapai merupakan usaha mereka dalam
bekerja sama.
3. Baik pengusaha maupun pekerja harus bertanggung jawab terhadap hak
dan kewajiban masing-masing secara sadar dan ikhlas demi terbinanya
kelangsungan kerja sama.
2.2.1. Perjanjian Kerja Bersama
Pada umumnya sudah diketahui bahwa kedudukan buruh selalu berada dalam
posisi lemah. Kalau buruh tidak mempunyai serikat buruh ( manajemen buruh )
maka kedudukannya akan selalu kalah atau tidak bisa memperjuangkan perbaikan
kondisi upah atau kerja mereka.
Serikat buruh(SB) dapat mengelola kebutuhan para anggotanya. Bila terjadi ketidak cocokan kesepakatan
antara manajemen perusahaan dengan serikat buruh, maka SB dapat memakai senjata
mereka untuk menekan perjanjian kerja bersama. Cara penekanan tersebut
diantaranya:
1. Boikot :
Misalnya dengan mcngambil keputusan bahwa para buruh tidak akan membeli hasil
produksi perusahaan.
2. Pemogokan.
3. Penghasutan
: Pemogokan dengan melibatkan orang lain yang tidak masuk sebagai anggota
serikat buruh yang bersangkutan.
Ketiga cara
tersebut biasanya lebih banyak mendatangkan kerugian bagi pekerja daripada
keuntungannya. Untuk mengatasinya digunakan perjanjian kerja bersarna yang
diharapkan saling menguntungkan kedua bclah pihak.
Ada tiga bentuk
perjanjian kerja bersama:
1. Closed Shop
Agreement : Perusahaan hanya mempekerjakan anggota SB.
2. Umum Shop
Agreement.
3. Open Shop
Agreement.
2.2.2. Bagaimana kalau konflik terjadi ?
Biarpun sudah
ada perjanjian kerja bersama antara pekerja dengan pengusaha, bisa saja terjadi
juga konflik antara anggota serikat buruh dengan pihak pengusaha. Konflik
haruslah cepat diatasi, kalau tidak bisa menimbulkan kerugian perusahaan.
Konflik yang
tcrjadi bisa digolongkan mcnjadi tiga bagi an:
1. Konflik
yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung.
2. Konflik
yang hanya teratasi oleh pihak kctiga ( pcrantara ), caranya sbb :
a. Konsolidasi
Konsolidasi
adalah perantara yang tidak Mcmpunyai wcwcnang dalain usaha pencapaian tujuan
kesepakatan tcncbut, jadi hanya sebagai katalisator/pcndanai untuk
mcmpcrtcmukan kcdua bclah pihak dalam mcnyclcsaikan iuasalah yang mcrcka
hadapi.
b. Mediasi
Perantara di
sini sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk membcrikan saran-saran
saja kepada kedua belah pihak tanpa adanya kewenangan untuk memaksa memakai
saran-saran yang diberikan.
c. Arbitrasi
Perantara di
sini mempunyai kewcnangan untuk memberikan saran maupun keputusan-keputusan
yang harus disetujui dan mengikat antara kedua belah pihak.
3. Konflik
macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga:
a. Bipartite
Bipartite
adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibcntuk olch pekerja
bcrsama-sama dcngan pengusaha untuk mcngatasi macetnya konflik antara kedua
belah pihak.
Tujuannya
adalah sebagai katalisator dalam mencrapkan hubungan industrial Pancasila dalam
kehidupan kcrja sehari-hari schingga tercipta suasana kcrja yang tenang dan
tenteram yang dapat meningkatkan produktivitas kcrja, peningkatan partisipasi
dalam mcncapai keputusan atau kcbijaksanaan perusahaan yang akan dipakai.
b. Lembaga Tripartite
Lcmbaga kerja
sama antara pcmcrintah, organisasi (pengusaha dan karyawan) untuk menyatukan
konsepsi dan sikap dalam menghadapi ketenagakcrjaan.
Masalah yang
timbul dari hubungan perburuhan akan mcnjadi tanggung jawab ketiga kelompok di
mana masyarakat diwakili pemcrintah. Oleh karena itu ketiganya akan selalu
aktif untuk ikut serta menyelesaikan permasalahan.
2.2.3. Pencegahan timbulnya konflik
Timbulnya
konflik biasanya didasarkan karena perbedaan kepentingan dan tujuan maupun
hubungan antara personel pcrusahaan. Munculnya konflik tersebut akan jadi
bumerang kalau sudah menyebar ke sebagian besar karyawan perusahaan, sehingga
dapat menimbulkan boikot, pemogokan atau penghasutan.
Untuk mencegah
konflik dapat dilakukan melalui cara-cara :
a. Membentuk
lembaga konsultasi karyawan.
Untuk
menampung maupun mengatasi keluhan-kcluhan baik berhubungan dengan kerja
ataupun berhubungan yang pribadi.
b. Melakukan survey terhadap semangat kerja secara rutin yang bertujuan
motif-motif yang merangsang peningkatan produktifitas karyawan dan mencari
asal-usul timbulnya keresahan karyawan(yang dapat mengurangi produktifitas
mereka).
c. Membentuk
lembaga bimbingan dan penyuluhan.
Dengan
mendatangkan ahli psikologi yang tahu bagaimana mengatasi permasalahan
karyawan yang menyebabkan terganggunya mentalitas karyawan hingga gairah kerja
menurun atau merasakan bosan menghadapi rutinitas suasana kerja di lingkungan
kerjanya.
d. Partisipasi
dalam decesion making.
Mengikut
sertakan karyawan dalam pengambilan keputusan memberikan pengaruh kejiwaan
terhadap karyawan karena merasa ikut serta dalam menghasilkan policy / rule
perusahaan maka akan bertanggung jawab untuk mensukseskan program/kegiatan
perusahaan demi tercapainya tujuan perusahaan yang juga merupakan tercapainya
sebagian tujuan dari pribadinya.
0 Komentar
Silahkan berkomentar sesuai dengan judul artikel,
Kritik dan saran sangat membantu saya dalam memeperbaiki blog ini.
Terima kasih atas kunjungan anda...