Tugas dan Tanggung Jawab Personalia di perusahaan batu bara
1. Penerimaan Tenaga Kerja koordinasi dengan labour Supply
-Memeriksa kelengkapan syarat Administasi calon pekerja ( data lengkap pelamar pekerjaan)
-Membuat material soal tes kualifikasi
-Melakukan wawancara
-Membuat kesimpulan / rekomendasi
2. Sosialisasi dan koordinasi
-Sosialisasi kepada masyarakat sebagai sarana informasi mekanisme penerimaan tenaga kerja
-Koordinasi dengan DISNAKERTRANS
-Koordinasi dengan aparatur keamanan (security atau Polisi) melihat tingkat kebutuhannya.
3. Menyiapkan Perjanjian kerja baru karyawan Baru
-Memasukan / menyiapkan data lengkap karyawan baru
-Membuat rekomendasi induksi koordinasi dengan safety departemen
-Membuat Joining report
-Membuat perjanjian perpanjangan kontrak kerja
-Membuat SKEP permanen bagi karyawan tetap
4. Absensi daftar hadir
-Menyiapkan/ membuatan Absensi karyawan khusus untuk bagian personalia dan Humas
-Melaporkan data absensi pada atasan dan untuk diserahkan pada bagian payroll
-Membuat surat izin karyawan
5. Internal Letter
-Membuat surat panggilan Dinas pada karyawan untuk pembinaan, Peringatan,PHK,dll.
-Membuat/menyiapkan surat penyataan karyawan untuk pembinaan
-Membuat/menyiapkan surat peringatan
-Membuat dan menyiapkan surat promosi atau mutasi
-Membuat/menyiapkan surat penyataan pengunduran diri Karyawan/PHK
-Memproses/menindak lanjuti karyawan PHK koordinasi dengan Ware house,Accounting,Payroll juga departemen terkait
-Membuat Undangan pertemuan/meeting Personalia
-Membuat surat pengantaran berobat ke klinik
-Membuat surat pengalaman kerja
6. Incoming letter/Surat masuk
-Memasukan data sesuai tanggal,jam,nomor surat dan tujuan
-Menindak lanjuti surat masuk sesuai tujuan dan kepentingan
7. Outgoing Letter/Surat Keluar
-Membuat dan melaporkan karyawan bulanan ke DISNAKERTRANS BARSEL
-Membuat dan melaporkan Tenaga kerja
-Membuat Surat pengantar berobat ke RS.PERTAMINA
8. Memperbaharui/Update dan Record data
-Mempower/Tenaga kerja sesuai perubahan/perkembangannya
-Schedule Cuti karyawan
-Cuti, ijin, sakit, atau masuk tanpa keterangan
-Data karyawan yang mendapat peringatan
-Data karyawan yang di PHK
9. Koordinasi dengan masing – masing Departemen
-Hubungan timbal balik kerja yang berkesinambungan
-Pembinaan awal karyawan pada masing – masing departemen
-Permohonan kebutuhan /penambahan karyawan di ajukan masing – masing departemen
-Penilaian kinerja karyawan/evaluasi pada masing – masing departemen untuk dibuat dan disampaikan kepada bagian personalia
10. Jamsostek
-Proses hak karyawan untuk jaminan kecelakaan kerja
-Proses hak karyawan untuk jaminan hari tua
-Proses dan hak karyawan untuk jaminan kematian
11. Proses pembinaan,peringatan,PHK
-Proses pembinaan pada karyawan mengacu pada pelanggaran kerja ringan untuk dibuat surat pernyataan
-Proses peringatan pada karyawan mengacu pada pelanggaran sedang/ berat untuk di buatkan surat peringatan 1,2.3
-Proses PHK pada karyawan mengacu kepada
pelanggaran berat untuk dibuat surat pemutusan hubungan kerja( surat
penyataan pengunduran diri/ pemutusan kontrak kerja)
12. Adapun Tugas dan tanggung jawab
tersebut diatas masih menyesuaikan dan akan di tambahkan atau dirobah
sewaktu – waktu dan mengacu kepada perkembangan perusahaan dan tingkat
kebutuhan.
0 Komentar
Silahkan berkomentar sesuai dengan judul artikel,
Kritik dan saran sangat membantu saya dalam memeperbaiki blog ini.
Terima kasih atas kunjungan anda...